UtusanIndo.com,(Jakarta)- Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si Anggota DPR fraksi PAN, menegaskan penanganan dan pengawasa terhadap pelaksanaan dan pendistribusian berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) harus dilakukan secara profesional dan proporsional.
Ia berharap penyaluran bansos baik dalam bentuk sembako maupun tunai pelaksanaannya harus
diawasi dengan ketat agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan
tepat sasaran.
“Jangan sampai ada pungutan liar dan pemotongan bantuan tersebut oleh oknum di lapangan
dengan alasan apapun,jika ditemukan ada pungli atau pemotongan dalam bantuan ini, maka pihak pemerintah daerah harus melakukan tindakan tegas dengan sanksi yang cukup berat,” u
imbuhnya melalui keterangan tertulis kepada utusan indo com, Minggu, Jakarta , 17 Mei 2020.
Ia menyarankan sistem pelibatan perangkat daerah dengan sistem bottom up harus dilakukan
sehingga daerah merasakan perasaan memiliki dan tanggung jawab atas penyaluran bebagai
bantuan.
“Libatkan civil society dan organisasi kemasyarakatan setempat untuk menjadi pengawal
program bantuan agar tepat sasaran dan terwujudnya akuntabilitas penggunaan uang negara,” kata Guspardi Gaus.
Guspardi Gaus juga menyarankan agar dibukanya saluran informasi 24 jam yang merespons
cepat segala aduan masyarakat terkait penyaluran bansos.
Untuk itu, petugas yang berada pada garda terdepan dalam melakukan pendistribusian berbagai bentuk bantuan tersebut betul-betul mengenali masyarakat yang berhak menerimanya.
“Petugas ini tidak boleh mempermainkan data tersebut sehingga dalam pendistribusian bantuan
yang diberikan pemerintah ini sasarannya tepat kepada masyarakat yang terpapar akibat dari
covid-19,” tutup ucap Drs. Guspardi Gaus, M.Si anggota Baleg DPR RI dari Dari Fraksi PAN. (Relis/chan)
Discussion about this post