UtusanIndo.com,(Padang)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui komisi II menggelar rapat pembahasan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 bersama mitra kerja di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 12 Mei 2020.
Rapat pembahasan dipimpin ketua komisi II Arkadius Datuk Intan Bano yang dihadiri anggota komisi dan mitra kerja.
“Kita sengaja membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 yang tidak lain sebagaimana ditentukan untuk membahas semua kegiatan yang ada di mitra kerja selama tahun 2019, sebagaimana yang disampaikan gubernur Sumbar dalam penyampaian LKPJ tahun 2019 dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu,” ujar Arkadius Datuk Intan Bano yang merupakan politisi Demokrat ini.
Menurut Arkadius, berdasarkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 dengan mitra kerja, pihaknya menilai serapan anggaran anggaran dari masing- masing OPD cukup baik.
“Kita dapat mengetahui tadi, seperti sebagaimana ditentukan, serapan anggaran cukup baik, bahkan mencapai 90 persen,nah ini patut kita apresiasi,” ujar Arkadius.
Lanjut Arkadius, pihaknya mendorong kepada OPD terkait untuk dapat meningkatkan kinerja dengan serapan anggaran yang lebih optimal serta dapat menyusun rencana program yang akam datang lebih menyentuh kepada masyarakat kecil.
“Kita dapat melihat saat ini, masih ada Petani, Nelayan dan Peternak kita yang belum mendapatkan bantuan untuk pengembangan dari usaha yang digeluti masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Arkadius, sebagai contoh, seperti di daerah Solok, beberapa waktu yang lalu terjadi pelarangan penggunaan bagan untuk menangkap ikan bilih di Danau Singkarak, nah hal tersebut, jikalau kegiatan nelayan bagan dihentikan, maka pemerintah diminta memberikan solusi untuk para nelayan tersebut.
“Kita minta untuk mendorong kepada OPD terkait memberikan usaha baru bagi nelayan bagan tersebut, jangan sampai masyarakat kita tidak makan , karena usaha mereka ditutup,” ujar Arkadius yang disebut- sebut bakal maju di Pilkada Tanah Datar ini. (Chan)
Discussion about this post