UtusanIndo.com,(Jakarta)- Anggota DPR RI, dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus memberikan apresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperpanjang masa PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) di masing – masing wilayahnya. Diketahui sampai saat ini ada 3 provinsi dan 21 Kabupaten/Kota yang telah menerapkan PSBB di wilayah Indonesia.
Perpanjangan PSBB adalah upaya memutus mata rantai Covid-19 agar korban tidak bertambah
banyak yang disebabkan penyebaran wabah corona,
Masyarakat diharapkan lebih patuh pada anjuran pemerintah.
“Dan semua elemen masyarakat
dituntut keseriusan dan kepatuhannya terhadap himbauan dan protokoler covid 19 agar mata
rantai penyebaran virus ini dapat ditekan penyebarannya,” ujar anggota DPR RI dari dapil Sumbar 2 dalam keterangan tertulis kepada utusan indo com, Jumat, 8 Mei 2020.
Politisi PAN ini juga sangat menyayangkan dan mengkritisi pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi untuk melonggarkan kebijakan transportasi umum. Saat ini pemerintah daerah tengah berjibaku bersama masyarakatnya memutus mata rantai Cocid-19, pemerintah pusat malah akan membuka kembali transportasi umum.
“Kebijakan Menhub ini mendapatkan banyak penolakan di tengah masyarakat dan
membingungkan karena dapat merusak dan berpotensi memporakporandakan langkah
kebijakan pemerintah daerah yang tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid
-19 ,” ujar Guspardi
Mantan Pimpinan DPRD Sumatera Barat ini menambahkan, dibukanya kembali transpotasi
umum akan menimbulkan potensi merebaknya virus corona (Covid-19) dan pemerintah daerah
bisa kelabakan mengendalikan kedatangan arus manusia di daerah tujuan yang tentunya akan
berakibat penanganan pandemi virus corana bisa menjadi panjang masanya dan berdampak
kepada ekonomi yang makin parah dan tentunya akan berpengaruh kepada gejolak sosial yang
pada gilirannya memicu kepada persoalan kamtibmas yang tidak diharapkan.
“Untuk itu Pemerintah harus arif dan bijaksana serta hati-hati dalam menyikapi dan menangani wabah Covid-19 ini. Untuk itu seharusnya kebijakan Menhub untuk melonggarkan transportasi umum tidak dilanjutkan karena kebijakan sangat berdampak dan berbahaya disaat pandemi virus Corona (Covid-19) masih mengancam,” harap Guspardi.(rel/Chan)
Discussion about this post