UtusanIndo.com,(PASBAR)- Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait dengan proyek prioritas nasional tahun 2020 di berbagai provinsi termasuk jalan akses Pelabuhan Teluk Tapang di Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.
Dalam petikan keputusan tersebut didapatkan nilai proyek jalan nasional Pelabuhan Teluk Tapang senilai 816 (delapan ratus enam belas) milyar yang pengerjaannya langsung dimulai tahun 2020 ini. Hasil perjuangan ini merupakan buntut kegigihan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat melalui OPD terkait.
Bupati Pasbar, H. Yulianto di kediamannya, Sabtu (15/02) menyampaikan rasa harunya atas masuknya proyek jalan nasional Teluk Tapang menjadi proyek prioritas nasional yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo.
“Ini adalah mimpi kita masyarakat Pasaman Barat yang sebentar lagi akan terwujud, Insyaallah sebentar lagi kita akan menyaksikan bagaimana pelabuhan Teluk Tapang yang selama ini kita bangga-banggakan akan beroperasional dengan dukungan penuh pemerintah pusat,” ujar Yulianto.(Andika)
Discussion about this post