UtusanIndo.com,(Padang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan rekomendasi atas laporan kegiatan pertanggung jawaban ( LKPJ) Wali Kota Padang tahun 2019 yang disampaikan Walikota Padang dalam sidang paripurna di ruang rapat utama DPRD Padang, 29 April 2020. Dalam rekomendasi tersebut DPRD Padang memberikan beberapa masukan untuk perbaikan program kedepan.
Rapat paripurna dalam suasana covid 19, tampak rapat diikuti secara terbatas dengan menghadirkan unsur pimpinan, dan pimpinan pansus pembahasan LKPJ tahun 2019.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, didampingi wakil ketua Arnedi Yarmen, Pemko Padang dihadiri Wali Kota Padang, 7 orang anggota DPRD Padang dan Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, tujuan pemberian Dewan Perwakilan Rakyat pada melalui keputusan DPR RI Nomor 8 Tahun 2000 Tentang rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah Kota Padang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Padang tahun 2019.
“Kita berharap kiranya dapat catatan tentang strategi dalam meraih keberhasilan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah yang baik,” ujar Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.
Rekomendasi yang dibacakan wakil ketua DPRD Padang Aryedi Armen menyampaikan, pihaknya meminta Pemko Padang untuk terus melakukan pembenahan dalam semua aspek unggulan yang telah disepakati dalam RPJMD dan RPJPD Kota Padang, agar dapat tercapai pemerataan pembangunan disegala bidang.
“Kita minta OPD yang tidak mencapai target dalam memberikan PAD kepada Kota Padang, agar cepat dievaluasi,” ujarnya.
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Padang dan akan segera dilakukan pembenahan.
“Kita saat ini sedang menghadapi perang pendemi covid 19 di Kota Padang, maka sebab itu harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat dimanapun berada, agar wabah ini dapat selesai,” ujarnya. (Chan)
Discussion about this post