UtusanIndo.com,(Padang)- Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menyoroti pemeriksaan perbatasan dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) di pintu masuk wilayah darat di gerbang Dharmasraya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar mengatakan, upaya pencegahan penyebaran Corona, pihaknya meminta petugas pemeriksa perbatasan untuk menjaga wilayah perbatasan penuh 24 jam. Pihaknya hanya melihat petugas melakukan pemeriksaan bus saja.
“Kita mendesak agar tim pemeriksa memeriksa secara keseluruhan, karena gerbang di Dharmasraya merupakan pintu masuk ke Provinsi Sumatera Barat, maka harus dijadikan skala prioritas,” ujar Yosrizal di Padang, 8 April 2020.
Menurut Yosrizal yang juga disebut- sebut bakal calon kuat Bupati Dharmasraya yang akan datang ini, pihaknya melihat Alat Pelindung Diri (APD) sangat minim sekali di seluruh daerah perbatasan di Sumatera Barat.
“Kita sangat mendorong, khususnya dinas kesehatan Provinsi Sumatera Barat atau instansi terkait untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan, minimal alat pelindung diri,” ujar Yosrizal dari fraksi PAN ini.
Lanjut Yosrizal, berdasarkan data yang didapat, ada beberapa pabrik karet yang telah tutup.
“Kita melihat adanya terjadi kekhawatiran dari masyarakat semangkin dirasakan dampak dari covid 19 ini,” ujarnya
Dikatakan Yosrizal, dalam waktu dekat, masyarakat yang beragama muslim tentu akan menjalani ibadah puasa, tentu berdampak kepada masyarakat petani karet.
“Kita mengharapkan juga kepada dinas terkait untuk menyikapi persoalan ini, jangan nanti semuanya terdampak,” ujar Yosrizal yang juga ketua DPD PAN kabupaten Dharmasraya ini.
Dijelaskan Yosrizal, harga komoditi masyarakat di bidang perkebunan cenderung turun.
“Kita juga mengharapkan kepada dinas perkebunan Sumatera Barat untuk bisa memantau harga yang sesuai dengan standarnya dan harga bahan pokok juga tidak terkendali lagi, maka kita minta dinas perdagangan meninjau langsung ke lapangan,” ujar Yosrizal.
Ditambahkan Yosrizal, pihaknya melihat rencana bantuan dampak ekonomi covid 19 dari Pemprov Sumbar Rp 200 ribu, maka pihaknya melihat idealnya bantuan tersebut Rp 500 ribu perbulan untuk satu jiwa.
“Kita menilai bantuan Rp 200 ribu tersebut sangat sedikit, karena tidak sesuai dengan standar kebutuhan pangan masyarakat tidak terpenuhi, maka Rp 500 ribu untuk makan mungkin bisa dalam satu bulan,” ujarnya. (Chan)
Discussion about this post