UtusanIndo.com,(Padang) – Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mempertanyakan, penghalangan fly over oleh pemko Padang melalui dinas perhubungan Kota Padang, karena seakan menegaskan tidak boleh masuk Kota Padang, tapi dipersilahkan lewat By Pass.
“Di By Pass banyak sekali persimpangan bisa belok kanan dan kiri hingga jalan tikus sampai ke pelosok dan akhirnya masuk jantung Kota juga,” ujar Budi Syahrial melalui dinding facebooknya, Senin, 30 Maret 2020.
Menurut Budi, pihaknya menilai yang terbaik itu, memfungsikan seluruh RT dan RW mengawasi setiap pergerakan atau adanya pendatang di lokasi mereka.
” Jika ada perantau atau pendatang, minta mereka ke Puskesmas dan satu rumah diminta mereka ke puskesmas dan satu rumah itu diminta swa isolasi 14 hari baik pemilik maupun pendatangnya,” ujar Budi.(chan)
Discussion about this post