UtusanIndo.com,(Padang)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Sumbar II Guspardi Gaus mendapatkan aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) di kediaman pribadinya, di jalan Andalas, Kota Padang, Senin, 16 Maret 2020.
“Saya mendapatkan aspirasi guru yang sudah mengabdi 10 tahun sampai 20 tahun dan berumur lebih 35 tahun, guru yang hadir hari ini adalah guru yang tidak masuk dalam Kategori 2 (K2),” ujar Guspardi Gaus.
Menurut Guspardi Gaus yang merupakan politisi PAN ini, pihaknya akan menyalurkan aspirasi para guru tersebut dengan menyalurkannya sesuai salurannya.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan yang intinya pemerintah bisa membuat kebijakan untuk menjadikan beliau ini diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” ujar Guspardi Gaus yang juga panitia kerja RUU ASN ini.
Dikatakan Guspardi Gaus yang akrab disapa ‘GG’ ini, tentu ada politikal wil dan perlu ada kebijakan pemerintah pusat.
“Mudah- mudahan apa yang beliau suarakan ditempat ini, saya akan menyuarakan dengan lantang kepada pemerintah pusat sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang yang kami miliki,” ujar Guspardi Gaus mengakhiri sembari tersenyum
Ketua GTKHNK 35+ Kota Padang Refdha Mulyani mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR RI Guspardi Gaus, karena telah menerima aspirasi dan memberikan dukungan untuk memperjuangkan tuntutannya.
“Mudah- mudahan apa yang disampaikan beliau dapat memberikan semangat kepada kami guru- guru yang ada di Kota Padang khususnya, karena siapa yang bersungguh- sungguh akan mendapatkan tujuannya,” ujar Refda.(chan)
Discussion about this post