UtusanIndo.com,(Padang)- Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama wakil ketua DPRD Suwirpen Suib, wakil ketua Irsyad Syafar, ketua komisi V Yusuf Abit dan wakil ketua komisi II Evi Yandri menemui massa mahasiswa yang tergabung dari beberapa perguruan tinggi di Sumbar yang menggelar aksi demontrasi di samping barat gedung DPRD Sumbar, Padang, Rabu, 11 Maret 2020.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menemui mahasiswa aksi di luar gedung DPRD Sumbar samping barat pukul 15. 10 WIB. Saat sampai di luar gedung, Supardi naik ke atas mobil komando mahasiswa aksi.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, menyampaikan permohonan maaf, karena tak dapat menghadiri aksi menolak RUU Omnibus Law jilid I, karena sedang bertugas di luar.
“Adek- adek mahasiswa yang saya cintai dan banggakan, minta maaf baru dapat menemui adek- adek sekalian,” ujar Supardi yang merupakan politisi Gerinda Sumbar ini.
Menurut Supardi, pihaknya sagat menghargai aspirasi mahasiswa yang melakukan demontrasi, pada prinsipmya semua aspirasi semua pihak, termasuk mahasiswa.
“Kita akan menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui pada saluran pipa yang telah ada,” ujarnya.
Dikatakan Supardi, terkait RUU Omnibus law sudah menjadi Issu nasional, adapun surat- surat yang datang ke DPRD itu melalui proses, melalui paripurna, kesepakatan pimpinan, tidak hanya kewenangan ketua atau pimpinan, tapi melalui rapat paripurna.
“Ini bukan rahasia, sekali lagi saya mohonkan kepada adek- adek mahasiswa ini bukan masalah aturan, masalah protap yang juga harus kita hormati, bukan kami tidak simpati dengan adek sekalian, kami sangat simpati, kami sangat mengharapkan adek- adek tetap kritis terhadap masalah ini, tapi mohon mohon, kami tidak bisa ikut menandatangani sebagai mana adek sampaikan, karena itu bukan kewenagan kami,” ujarnya.
Seorang orator aksi mengatakan, pihaknya mendesak ketua DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa.
“Kami menolak RUU Omnibus Law ini, memang DPRD Sumbar tidak memiliki wewenang untuk menolak itu, tapi mampu untuk menyuarakan bahwa masyarakat Sumbar, ujarnya.
Dikatakan orator, pihaknya membawa tiga tuntutan, pertama menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU Omnibus Law.
“Kami berharap ketua DPRD Sumbar bisa menyampaikan kepada pusat nantinya,” ujar orator dengan suara serak- serak basahnya.
Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Firly mengatakan, pihaknya mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan.
“Kita kepolisan bertanggung jawab melakukan pengamanan aksi,”ujarnya. (Chan)
Discussion about this post