UtusanIndo.com,(Pasbar)- Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) melalui humasnya Zulfikar Berlian, membantah telah menyuruh orang meminta sejumlah uang guna memenangkan sebuah perkara atau mengurangi hukuman baik perdata maupun pidana.
Humas Zulfikar kepada awak media Minggu (8/3/2020) di Simpang Empat, Pasbar, mengaku telah menerima laporan dari beberapa orang masyarakat tentang adanya ulah oknum yang mengatasnamakan hakim dan PN Pasbar meminta uang puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk memenangkan perkara atau pun mengurangi hukuman.
“Kami akan kumpulkan data dan akan usut permasalahan ini sampai tuntas. Karena apa yang dilakukan oknum tersebut telah merusak nama baik pengadilan,” kata Zulfikar.
Dia juga mengimbau masyarakat Pasbar, baik yang sedang berperkara maupun sedang mengurus perkara di pengadilan agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku-ngaku suruhan hakim atau pegawai pengadilan.
“Jika masyarakat ada menemukan oknum yang mengaku suruhan hakim atau pegawai pengadilan dan meminta uang, agar segera melapor ke pengadilan, baik tulisan, lisan maupun Aplikasi pengaduan, laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti,” kata Zulfikar.
(*y/m)
Discussion about this post