UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang, Mizwar Jambak mengatakan, pihaknya meminta peran para OPD perlu ditingkatkan, karena ada masing-masing OPD bidang-bidang teknisnya.
“Satpol PP itukan sifatnya memback-up, seumpama ada di dinas-dinas itu tidak bisa dia melaksanakan penertiban, maka dimintalah bantuan ke Satpol PP untuk memback-up,” ujar Miswar, di gedung DPRD Padang, Rabu, 5 Februari 2020.
Dikatakan Miswar, banyak yang dibahas bersama OPD terkait atas usulan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum oleh Pemerintah Kota Padang.
Namun, menurut politisi Golkar ini, masih perlu perubahan-perubahan dari draf usulam Ranperda itu.
“Kita dikasihkan draf, kadang draf itu sekedar dicopy paste saja. Kita tidak mau yang begitu. Harusnya perda yang akan kita buat ini menjawab terhadap apa yang menjadi permasalahan dimasyarakat,” kata Miswar
Lanjut Mizwar Jambak, selama ini seolah-olah seluruh permasalahan ketertiban umum muaranya ke Satpol PP.
“Jadi, kita imbau setiap OPD itu, setiap ada permasalahan di OPD-nya, dinas tersebutlah yang harus mengatasinya terlebih dahulu.
Dijelaskannya, harus ada dulu dari OPD terkait, Dan kepada OPD, supaya melaksanakan fungsi kerja masing masing.
“Seperti adanya perizinan, kalau sudah kita keluarkan izin, tentu kita yang mengamankan izin ini, jangan asal diberikan saja izin itu,” (chan)
Discussion about this post