UtusanINDO.Com, (Jakarta)- Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan, dampak kenaikan harga cukai rokok baru akan terlihat pada penghitungan inflasi Februari 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok yang berlaku mulai awal tahun akan memberikan dampak ke inflasi tahun ini. Sedangkan, kenaikan iuran BPJS belum akan berdampak karena tidak masuk dalam komponen pengeluaran.
“Rokok iya akan pengaruh, nanti kita lihat Februari,” kata Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020.
Sementara itu, untuk iuran BPJS Kesehatan yang naik mulai tahun 2020, tidak dihitung pada komponen inflasi karena bukan pengeluaran, kecuali bila ada kenaikan dari sisi biaya administrasi.
“Insurance bukan pengeluaran karena akan dinikmati belakangan. Semua negara seperti itu, jadi kenaikan BPJS tidak akan pengaruh,” katanya menambahkan.
BPS mengumumkan, inflasi tahun kalender sepanjang tahun 2019 sebesar 2,72% menjadi yang terendah sejak tahun 2012 jika menggunakan tahun acuan yang sama.
“Kalau 1999 lebih rendah, tapi tahun dasarnya beda,” urai Suhariyanto.
Dia menyebutkan ada tiga alasan kenapa inflasi di tahun ini begitu rendah. Pertama, dari sisi komponen harga-harga cenderung terkendali. Cadangan beras sepanjang 2019 cukup
Kedua, harga yang diatur pemerintah pada 2018 memberikan kontribusi inflasi sebesar 0,66%, sekarang hanya 0,10%. Tingginya kontribusi pada tahun lalu karena ada kebijakan kenaikan harga BBM dan harga tiket pesawat.
“Tarif angkutan udara bergerak liar tidak menjadi penyebab di 2019,” paparnya.
Terakhir, dia mengingatkan dari sisi inflasi inti sebesar 3,02% harus ekstra hati-hati. Sebab secara tahunan polanya mendekati tahun 2017. (CNBCIndonesia)
Discussion about this post