UtusanIndo.com,(Jakarta) – Pemerintah pekan ini menyatakan akan menutup situs streaming film maupun musik yang ilegal demi melindungi hak kekayaan intelektual para kreator.
Menteri Komunikasi dan Informatika berpendapat layanan Netflix yang diblokir oleh operator merupakan urusan bisnis perusahaan sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
“Kalau bisnis, kami serahkan (secara) business to business. Apa relasinya, mungkin ada hal yang sifatnya komersial,” kata Johnny ditemui di acara open house Natal di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Setelah muncul rencana untuk memblokir situs streaming film ilegal seperti Indoxxi, warganet di media sosial mengeluhkan layanan Netflix tidak dapat diakses melalui nomor dari operator seluler Telkomsel meski pun aplikasi tersebut legal.
Ketika disinggung mengenai akses konsumen terhadap film semakin menipis, Johnny meminta untuk menonton secara legal, antara lain lewat bioskop dan siaran televisi.(warta ekonomi)
Discussion about this post