UtusanIndo.com,(Padang) –Ketua Fraksi Persatuan Berkarya NasDem Helmi Moesim, masalah nama tersebut sebaiknya disesuaikan kembali dgn menggunakan Bahasa Indonesia. Akan tetapi sebaliknya juga seandainya sudah terlanjur untuk kedepannya secara komprehensif jangan sampai ada lagi terjadi hal yg serupa. Mari sama-sama diwujudkan Kota Padang yang punya harkat dan bermartabat.
Dijelaskannya, berdasarkan pasal 33 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 tentang Bahasa Indonesia yang wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Anggota Komisi III yang membidangi Pembangunan ini menguraikan peraturan dimaksud, untuk bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perhotelan, penginapan, bandar udara, pelabuhan, terminal, stasiun, pabrik, menara, monumen, waduk, bendungan, bendung, terowongan, tempat usaha, tempat pertemuan umum, tempat hiburan, tempat pertunjukan, kompleks olahraga, stadion olahraga, rumah sakit, perumahan, rumah susun, kompleks permakaman, dan/ataubangunan atau gedung lain.
Dalam hal bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan memiliki nilai sejarah, budaya, adat-istiadat, dan/atau keagamaan maka nama geografi dapat menggunakan Bahasa Daerah atau Bahasa Asing, terang anggota DPRD Kota Padang yang biasa dipanggil Da Ay ini.
Sebaiknya penggunaan Bahasa Daerah atau Bahasa Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditulis dengan menggunakan aksara latin. Penggunaan Bahasa Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat disertai dengan aksara daerah, urainya.
Pembukaan Permindo Night Market dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang beserta istri, serta para SKPD di lingkungan Pemkot Padang. Pada pembukaan ini warga kota Padang hadir dengan antusias.
Sebelumnya Wawako Padang Hendri Septa menyayikan beberapa lagu. Permindo night market ini juga tersedia toilet yang disediakan Pemko Padang.
Pemerintah Kota Padang memberikan kesempatan kepada generasi milenial Kota Padang untuk menampilkan kreativitasnya terutama di bidang kesenian.
Menurut Hendri, generasi milenial merupakan anak muda yang memiliki banyak potensi dari berbagai bidang. Hal itu patut didukung melalui program yang menjadi wajah pengambilan bibit kemampuannya tersebut.
“Misalnya di bidang seni, dilihat banyak generasi muda yang suka kesenian, jika kesenian ini dapat ditampilkan tentu akan menambah semaraknya acara, menghibur pengunjung dan menarik pengunjung untuk datang,” ujar Hendri.
Lebih jauh dijelaskannya, program melibatkan generasi muda ini bertujuan untuk meningkatkan potensi yang dimiliki generasi milenial sehingga sehingga tersalurkan dengan tepat.
“Sangat banyak generasi muda kreatif di kota ini, kepada generasi muda yang hadir pada malam hari ini, silakan buat konsep apa yang akan ditampilkan pada Permindo Night Market.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Osman Ayub, perlu mengkaji dan meninjau ulang nama Permindo Night Market yang diresmikan Pemko Padang pada hari ini. Sebaiknya nama tersebut agar menggunakan Bahasa Indonesia sesuai perpres yang ada.
“Seharusnya jangan mengabaikan dan menganggap hal yang sudah tertuang dalam Perpres ini suatu hal yang kecil dan sepele. Jangan membiasakan mengabaikan hal-hal yang sangat penting ini menjadi suatu pemikiran hal yang kecil”, tegasnya.(can)
Discussion about this post