UtusanIndo.com,(Padang) – Anggota DPRD Kota Padang Nila Kartika mengatakan, pihaknya mendesak agar Dinas Perhubungan Kota Padang (Dishub) untuk rutin melakukan operasi penertiban angkot setiap bulan, karena banyaknya laporan masyarakat terkait standar operasional dengan kelengkapan surat-surat berkendara tidak lengkap.
“Kita meminta Dinas Perhubungan Kota Padang rutin menggelar operasi penertiban angkot yang berhenti di sembarangan tempat serta melibatkan Polresta Kota Padang,”ujar Nila Kartika di Padang, Jumat, 8 November 2019.
Menurut Nila, pemeriksaan yang dilakukan agar meliputi kelengkapan surat izin trayek angkot, surat izin pengusaha angkot, maupun surat uji Kir angkot.
” Pengadilan Negeri Padang juga ikut untuk menindak para pengendara angkot ini,” tegasnya.
Lanjut Nila, pengendara angkot untuk melengkapi surat-surat yang sudah ditetapkan, karena dengan surat kendaraan dapat diketahui kelayakan kendaraan untuk beroperasi.(chan)
Discussion about this post