UtusanIndo.com,(Padang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019- 2024, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat,4 Oktober 2019.
Wakil ketua sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar memimpin rapat paripurna Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
Sesuai rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat 23 September 2019 sesuai usulan masing-masing partai politik yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD telah ditetapkan usul calon pimpinan defenitif DPRD Provinsi Sumatera Barat Ketua DPRD Sumbar Supardi dari Partai Gerindra, Wakil-wakil ketua Irsyad Syafar dari Partai Keadilan Sejahtera, Suwirpen dari partai Demokrat dan Indra Dt Rajo Lelo dari Partai Amanat Nasional.
Sesuai pasal 122 ayat 4 undang – undang nomor 23 tahun 2014 bahwa ketua dan wakil ketua DPRD Provinsi diresmikan dengan keputusan Menteri.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, setelah melalui proses administrasi dan verifikasi oleh Kementrian Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sumbar masa jabatan 2019- 2024 sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pimpinan Sementara DPRD Provinsi Sumbar.
“Pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu ketua Pengadilan Tinggi dalam paripurna,”ujar Irsyad Syafar.
Lanjut Irsyad Syafar, setalah pimpinan DPRD mengucapkan sumpah dan janji, maka pimpinan sementara DPRD menyerahkan jabatan pimpinan kepada pimpinan DPRD definitif.
“Atas nama pimpinan sementara DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan,”ujarnya.(chan)
Discussion about this post