UtusanIndo.com,(Padang)- Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syarul mengatakan, pihaknya sedang bersiap untuk pelantikan 45 anggota DPRD Padang periode 2019-2024 yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, maka 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih dilantik, Rabu (14/8) mendatang.
“Kita saat ini sekretariat sedang mempersiapkan administrasi setelah menerima berita acara penetapan dari KPU Padang dan surat pengajuan kepada Gubernur Sumbar untuk mendapatkan SK bagi mereka,” ujar Syahrul di Padang, Senin, 12 Agustus 2019.
Menurut Syarul, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap dewan dapat dilaksanakan setelah ada SK dari Gubernur Sumbar.
”Pelantikan DPRD terpilih ini molor 8 hari dengan masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 yang telah berakhir 6 Agustus 2019,” ujar Syahrul.
Seharusnya, tutur Syahrul, pelantikan diadakan pada 6 Agustus tetapi masih menunggu proses hukum maka kegiatan diundur.
Lanjut Syarul, Ke-45 anggota dewan tersebut berasal dari lima daerah pemilihan (dapil).
Adapun kursi DPRD Padang periode 2019-2024 terdiri dari 45 kursi diraih Gerindra 11, PKS 9, PAN 7, Demokrat 6, PDI-P, Golkar dan PPP masing-masing 3 kursi, Berkarya 2 dan Nasdem 1.(Can)
Discussion about this post