UtusanIndo.com,(Padang)- Ketua DPD Partai Amanat Nasional ( PAN) Pesisir Selatan, Yul Afnedi Chaniago menyayangkan sikap kader PAN Defri Joni yang melaporkan dirinya dan KS, wakil sekretaris DPW PAN Sumbar ke polisi.
“Itu kasus internal partai, kok dibawa keluar. Ada apa?,”ujar Yul Afnedi, Senin, (2/9/2019).
Menurut Yul, kasus itu seharusnya diselesaikan di dalam internal partai terlebih dahulu.
Sebagai pimpinan partai, Yul sangat menyesalkan sikap Defri yang langsung membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Sebelum dilaporkan, Yul Afnedi mengaku persoalan itu tidak pernah dibicarakan Defri ke partai.
“Tidak pernah dia mempersoalkan hal itu ke partai sehingga jadi aneh kenapa tiba-tiba langsung ke ranah hukum. Mungkin ada hal-hal lain di balik ini,” jelas Yul.
Kendati sudah dilaporkan ke polisi, Yul menyebut pihaknya tetap menghargai Defri Joni sebagai kader PAN.
“Defri Joni itu kader PAN yang sudah dua periode duduk di DPRD Pesisir Selatan,” katanya.
Dikatakan Yul Afnedi, PAN merupakan partai pemenang di Kabupaten Pesisir Selatan pada pemilihan legislatif 2019 serta posisi ketua DPRD Pesisir Selatan juga dari kader PAN.
“Pesisir Selatan Tersenyum, PAN Pesisir Selatan kekuasaan untuk kemaslahatan,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, merasa ditipu seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Defri Joni melaporkan dua oknum pimpinannya, YA (ketua DPD PAN Pesisir Selatan) dan KS (wakil sekretaris DPW PAN Sumbar) ke polisi.(can)
Discussion about this post