UtusanIndo.com,(Padang)- Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, sebelum ini telah dilakukan Rapat Paripurna pada 24 Juni 2019 dimana Wali Kota Padang Mahyeldi telah menyampaikan Ranperda terkait.
“Ranperda tersebut telah dibahas oleh Pansus I, II, III dan IV sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD Kota Padang,” ujar ketua DPRD Padang, di Padang, Senin, 8 Juli 2019.
Selanjutnya kata Elly, atas nama pimpinan DPRD Kota Padang mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi atau perwakilannya yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada kesempatan ini.
“Dengan telah disetujuinya konsep keputusan dewan ini,maka telah bisa diambil keputusan bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Padang dengan pimpinan DPRD Kota Padang tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.(chan)
Discussion about this post