UtusanIndo.com,(Padang)- Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Jumadi mengatakan, pihaknya meminta kepada dinas Pendidikan Kota Padang untuk memberikan peluang yang luas kepada peserta didik, agar peserta didik mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan.
“Kita minta perluasan penerimaan peserta didik boleh saja dilakukan oleh Pemko Padang melalui Disdik,” ujar Jumadi kepada utusanindo.com usai acara kunjungan komisi IV ke Kemendikbud, Kamis, 20 Juni 2019.
Menurut Jumadi, perluasan zonasi untuk diterapkan jika suatu sekolah sudah penuh kuotanya.
“Disdik menerapkan perluasan zona pada PPDB ini agar tak ada temuan siswa yang tak bersekolah nantinya serta sekolah yang telah ada terisi semua,”ujarnya.(chan)
Discussion about this post