• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Padang Dorong Pemko Bangun Infrastruktur

19 Juni 2019
Anggota DPRD Tinjau Pembangunan Betonisasi

UtusanIndo.com,(Padang)- Untuk mengurangi resiko dan mitigasi bencana di Kota Padang perlu dilakukan langkah- langkah strategis, diantaranya dengan membangun infrastruktur yang baik di pinggiran pantai.

Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Wismar Pandjaitan mengatakan, Pemko Padang melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumbar mengenai pembangunan batu grib untuk menyelamatkan korban abrasi di kawasan Pantai Air Manis. Sebab kawasan itu kewenangannya ada di Pemprov Sumbar.

BERITA LAINNYA

Progul ‘UMKM Naik Kelas’, Wali Kota Padang Fadly Amran: Sentra Rendang Harus Jadi Pusat Pengembangan Produk Kuliner dari Hulu ke Hilir

The Kmer’s Mania All Out Mendukung Semen Padang FC

Wakil Wali Kota Padang : Sinergi dan Kerja Sama LPS dengan Bank Sampah Wajib

”Wali Kota diminta komunikasi dengan Dinas PUPR Sumbar soal masalah ini. Kasihan warga kita,” ujar Wismar, Rabu 19 Juni 2019.

Menurutnya, pemasangan batu grib memang harus direalisasikan di kawasan itu, supaya rumah masyarakat tak habis jika dilanda abrasi pantai serta kerugian besar dan berlarut-larut tidak terjadi lagi.

Lanjutnya, Pemprov Sumbar dalam menuntaskan hal ini juga diharapkan, agar keselamatan masyarakat sekitar terjamin dan rumah yang ditempatinya aman dan nyaman dari ancaman air.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Padang, Mailinda Rose meminta kepada Pemko Padang menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap.

Jika kewenangannya ada di Provinsi maka surati Gubernur, sehingga SOPD berwenang dapat melakukan pemasangan batu grib serta masalah ini tak berlarut-larut dialami warga. 

”Wali kota harus mengusulkan permohonan bantuan ke Pemprov Sumbar,” ujar kader NasDem ini.

Apabila kewenangannya di Padang, menurut dia, DPRD siap mengajukan pembangunan batu grib di Perubahan APBD yang rencananya dibahas awal Juli 2019 ini.

Tujuannya, agar pembangunan dapat dilakukan nanti serta keresahan warga soal ancaman abrasi pantai tak ditemui lagi.(chan)

Post Views: 227
ShareTweetSend
Previous Post

Pedagang Pujasera Penjualan Turun, Ketua Komisi IV DPRD Padang Desak Pemko Padang Lengkapi Sarana dan Prasana

Next Post

SMKN 5 Padang Belum Buka PPDB 2019

Discussion about this post

Iklan Berbayar


Pemimpin Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.