UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Arkadius Dt Intan Bano yang memimpin rapat Paripurna dalam penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pembentukan PT Sumbar Energi, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jum’at , 5 Juli 2019.
Pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat ini sedang berada di Azerbaijan dari tanggal 1 hingga 7 Juli 2019.
Sementara Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit tengah berada di Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Hari Keluarga Nasional.
“Sementara Sekda saat ini juga berada di Pontianak sehingga gubernur diwakili Asisten I Pemprov Sumbar dalam rapat paripurna ini,” katanya.
Arkadius juga menyampaikan, dari pandangan umum tersebut, maka secara umum dapat dikemukakan beberapa hal penting sebagai rangkuman atas pertanyaan, tanggapan dan masukan fraksi-fraksi.
Adapun beberapa hal penting tersebut mengapa Pemerintah Daerah terlambat mengusulkan Ranperda tentang Pembentukan PT Sumbar Energi, serta ada antisipasi yang akan dilakukan apabila pembentukan perseroan tidak selesai sampai batas waktu yang ditetapkan.
“BUMD-BUMD milik pemerintah daerah yang ada saat ini, kinerjanya masih rendah dan tidak mampu memberikan deviden kepada pemerintah daerah sesuai dengan target yang ditetapkan. Terhadap kondisi tersebut, apa upaya dari pemerintah daerah agar Perseroan Terbatas (PT) Sumbar Energi ini, kondisinya tidak sama dengan BUMD lainnya,”ujar Arkadius.
Dikatakan Arkadius, Apakah lahan masyarakat yang terpakai untuk kegiatan eksploitasi oleh PT. RBBE, sudah dibebaskan, sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Pihaknya mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah sudah melakukan kajian terhadap perkiraan penerimaan yang diperoleh dengan kewajiban penyertaan modal untuk mendapatkan P.I 10 persen tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumatera Barat Achiar mempertanyakan realisasi kenaikan gaji guru honorer di daerah itu dari Rp35 ribu setiap jam menjadi Rp50 ribu per jam yang belum juga dilakukan Dinas Pendidikan setempat.
“Kita (Pemprov dan DPRD Sumbar) telah bersepakat menaikkan gaji para guru honorer, namun hingga saat ini realisasi di lapangan belum ada,” ujarnya.
Menurut Achiar, guru honorer yang bertugas di SMA dan SMK di Provinsi Sumatera Barat ini jumlahnya lebih dari 5.000 orang.
“Kita minta kenaikan gaji guru ini dapat segera di anggarkan. Apa kendala yang terjadi sehingga hal ini belum dapat direalisasikan,” ujarnya (can)
Discussion about this post