UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan, pihaknya menilai berbagai masalah sosial muncul dalam bentuk perbuatan yang jauh melenceng dari nilai-nilai agama, adat, dan budaya serta nilai sosial kemasyarakatan, seperti narkoba, maksiat, minuman keras, sex menyimpang, judi dan tawuran.
“Oleh karena itu, kita dituntut untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi dalam berbagai persoalan budaya dan agama yang dihadapi dan perlu tekad yang kuat dan kemauan yang keras untuk memberantas maksiat di Sumbar,” ujar Wagub Sumbar Nasrul Abit saat acara sosialisasi pencegahan dan pemberantasan perbuatan maksiat, di hotel Grand Sari Padang, Rabu (19/6/2019).
Menurut Nasrul Abit, di Sumbar saat ini terjadi perubahan sosial yang ditandai dengan terjadinya pengeseran struktur sosial, sistem nilai dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengakibatkan perkembangan paham sekuralisme, hedonisme, individualisme dan dekadensi moral yang semakin mengkhawatirkan melanda seluruh lapisan masyarakat.
“Sumbar tidak lepas dari maksiat, kalau tidak ada aturan yang memberikan sanksi bagi pelaku maksia dan sejauh pengetahuannya, praktek asusila tersebut tidak kunjung usai, malah semakin hari semakin meningkat di Sumbar.Sapya berharap Kesbangpol dan Satpol PP dapat bekerjasama dalam membuat aturan untuk pemberantasan maksiat di Sumbar ini dalam ketahanan keluarga,” ucapnya.
Lanjut Wagub Nasrul Abit mengatakan, bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan maksiat perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan berbagai elemen, sehingga nilai-nilai agama, adat dan budaya betul-betul tercermin dalam kehidupan “Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah”.
Dalam tatanan sosial budaya masyarakat Minangkabau, memiliki struktur sosial yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang, keberadaannya sangat berpengaruh dalam kehidupan nasyarakat.
Nasrul Abit juga menekankan pada generasi muda untuk menjauhi narkoba untuk meraih kesempatan dan prestasi. Termasuk menjauhi perbuatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) karena begitu dahsyat ancamannya. Perilaku LGBT, kata Wagub, bisa menginfeksi penyakit HIV yang merusak kekebalan tubuh dan hanya bisa bertahan paling lama selama satu tahun.
“Bagi pelaku maksiat harus berikan hukuman seberat-beratnya agar mereka kapok, yakni dengan menegakan sanksi adat,” tegas Nasrul Abit.
Tanpak acara dihadiri Kepala Kesbangpol Sumbar Naswir, SH, M.Hum, Kepala Satpol PP Sumbar Dedi Prima Taulani, Ketua MUI Buya Gusrizal Gazahar dan para mahasiswa perguruan tinggi negeri atau swasta sebanyak 60 orang.
humassumbar
Discussion about this post