UtusanIndo.com,(Padang) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim melantik dan mengambil sumpah Djunaidi Bur SE sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sisa masa jabatan 2014-2019 mengantikan Komi Cahaniago,SH, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, Senin, 6 Mei 2019.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dinyatakan,bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.
Menurut Hendra Irwan Rahim, dengan telah diucapkan sumpah janji Djunaidi Bur SE, maka secara resmi yang bersangkutan telah dapat memulai pengabdianya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat pada lembaga yang terhormat ini.
“Untuk itu atas`nama pimpinan dan anggota Dewan mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat,semoga kehadiran Djunaidi Bur dapat memberikan kontribusi positif untuk mendukung kinerja Dewan diakhir masa jabatan Tahun 2014-2019 ini,” kata Hendra Irwan rahim mengakhiri.(yak)
Discussion about this post