UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan generasi milleneal terutama yang ada di Sumbar agar bisa memahami dan lebih cerdas lagi dalam penggunaan obat-obatan an kosmetik.
“Tidak semua obat-obat dan kosmetik yang dijual secara online atau tidak bisa dipakai. Berhati-hatilah dalam memilih, karena itu sangat penting sekali agar tidak merugikan diri sendiri” ujar Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai pelaksanaan kampanye cerdas menggunakan kosmetik bagi generasi milenial di Padang, Rabu, 24 April 2019.
Dikatakan, Nasrul Abit, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara kwartir daerah gerakan pramuka Sumbar dengan BPOM tentang pemberdayaan potensi gerakan pramuka dalam peningkatkan keamanan pangan, obat, obat tradisional dan kosmetik di Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, kepala BBPOM Padang Martin Suhendri mengatakan,dalam kenyamanan berbelanja secara online, terutama kosmetik yang sebagian besar digemari oleh generasi millenal, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan agar berbelanja secara baik, dimana setiap pembeli harus mengetahui legal aspek dari satu produk kosmetik tersebut.
“Legal aspek satu produk tersebut ditandai dengan adanya NA, kemudian ditambah dengan 11 digit registasri” sebutnya
Untuk memastikan produk tersebut sudah layak di pakai dan terdaftar di BPOM, Martin mengatakan saat ini sudah ada aplikasi yang bisa digunakan melalui seluler, yakni “cek BPOM”.
“Jadi tinggal dimasukkan saja nomor registernya ke dalam aplikasi tersebut, jika betul akan keluar nama produknya dan bila tidak keluar, itu berarti produk tersebut belum terdaftar di BPOM” terangnya.
Dia juga mengatakan, pada 2018 dan 2019 terdapat 2 kasus penjualan produk kosmetik secara online, dimana produk tersebut menggunakan bahan-bahan terlarang.
“Kasus ini sudah berlangsung proses pro justitia nya, dan semua berkas sudah ditangan pihak yang berwenang” jelasnya.
Kemudian Deputi bidang pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik BPOM RI Maya Agustina Andarini menyampaikan, selain menggunakan strategi intensifikasi pengawasan, BPOM RI juga melakukan pembinaan edukasi kepada masyarakat termasuk generasi milleneal.
“Pembinaan edukasi tersebut, salah satunya dengan kampanye cerdas menggunakan kosmetik bagi generasi milleneal, yang pada 2018 lalu sudah dilaksanakan di 24 Kota seluruh Indonesia, diantaranya : Bandung, Denpasar, Jakarta, Samarinda dan Padang untuk tahun ini” ungkapnya.
Maya Agustina juga menyampaikan, sepanjang 2018 nilai temuan kosmetik ilegal di Indonesia sebesar 128 miliar.
“Jika ditambah dengan nilai total temuan obat dan makanan ilegal, maka jumlahnya adalah 164 miliar” katanya.
BIRO HUMAS SUMBAR
Discussion about this post