UtusanIndo.com,(Padang) – Direktur PT Balairung Citrajaya Sumbar selaku BUMD pengelola Hotel Balairung, Irsyal Ismail mengatakan, kewenangan untuk pergantian direksi diserahkan kepada pemegang saham, karena kewenangan itu semua ada di pemegang saham.
“Semua Kita serahkan ke pemegang saham,karena kewenangan itu semua Ada di pemegang saham,”ujar Irsal Ismail melalui pesan Whatapps kepada redaksi utusanindo.com, Kamis, 21 Maret 2019.
Irsal Ismail membenarkan berdasarkan data pendapatan perbandingan dengan deviden tahun 2014- 2017, pada tahun 2016 pendapatan 17.681.680.128 dengan laba Rp 9.675.789.722 yang deviden disetor Rp.637.781.731 disetor tahun 2019.
“Benar itu,”katanya.
Menurut, Irsal Ismail, tahun 2014-2016 Ada revaluasi aset yg membuat ada laba, karena adanya kenaikan nilai aset.
“Ya, laba tahun Buku 2016 yg diputuskan di RUPS Tahunan 2017 sebagai payung hukumnya, karena keterbatasan cash flow efek kondisi bisnis yang sangat terganggu dengan adanya pembuatan underpass depan Balairung,”katanya.
Dijelaskan Irsal, cash flow baru tersedia awal tahun 2019, sehingga segerag dibayarkan. (Ptp)
Discussion about this post