UtusanIndo.com,( Surabaya – Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan bagasi berbayar yang semula sudah disampaikan kepada publik akan diterapkan pada 8 Februari 2019 dengan merujuk kepada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
“Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,” kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina di Surabaya, Selasa (5/2/2019).
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Resty mengharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.
Sebelumnya, anak usaha maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini menjelaskan, tepatnya 8 Februari 2019 resmi memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi.
Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto menjelaskan, ketentuan bagasi berbayar ini akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja. Sementara khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli Green Seat akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10 kg.(wartaekonomi)
Discussion about this post