UtusanIndo.com,(Padang) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Guspardi Gaus mengatakan, substansi bagaimana mengejawantahkan aturan hukum yang ada dalam Alquran dan Sunnah, karena ini sebagian peran organisasi Himpunan Ilmuwan dan Sarjana syariah (HISSI) Sumatera Barat.
“Kita melihat yang penting itu, subtansi bagaimana menjewantahkan aturan- aturan hukum ada dalam alquran dan sunnah,peran organisasi sangat penting dalam rangka nilai- nilai keislaman itu, ujar Guspardi Gaus usai acara Muswil Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Sumbar di ruang rapat khusus I DPRD Sumbar, Selasa, 29 Januari 2019.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini,Pihaknya menilai tidak perlu menyebut istilah syariah- syariah, karena belakangan ini direkomendasikan oleh Kemendagri hamper tiga ribu perda dievaluasi.
“Kita tidak perlu menyebut istilah syariah – syariah, karena belakangan ini direkomendasi oleh kemendagri hampir lebih dari tiga ribu perda –perda yang digodok anggota DPRD- DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dievaluasi sehingga terbatalkan,” ujar Guspardi Gaus yang akrap disapa GG yang juga Caleg DPR RI Dapil Sumbar II ini.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, Sumatera Barat mempunyai filosofi Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK).
“Ilmu-ilmu syariah sebenarnya sebuah keilmuan yang memiliki basis dan akar sosial kemasyarakatan yang luar biasa cakupannya.Selain itu, juga banyak bidang yang bisa digarap dalam membangun daerah,” ujarnya.
Dijelaskannya, Syariah adalah bagian dari ajaran agama Islam di samping akidah dan akhlak.Kepada sarjana syariah jangan cuma mengandalkan menjadi PNS saja, sarjana syariah harus mampu berkembang secara luas di masyarakat.
Adapun tema acaranya “Transformasi Peran Profetik Keilmuan Syariah Dalam Pengembangan Hukum di Indonesia”.
“Saya berharap dalam musyawarah wilayah ini dapat menghasilkan ide-ide untuk kemajuan HISSI dalam bidang keilmuan,” ujarnya mengakhiri.(PTP)
Discussion about this post