UtusanIndo.com,(Padang) – Ketua DPRD Provinsi Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan, hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) komisi I DPRD Sumbar memutuskan lima orang calon anggota Keterbukaan Informasi (KI) Sumbar yaitu Adrian Tuswandi unsur Pemerintah, Arfitriati, Arif Yumardi, Nofal Wiska, dan Tanti Endang Lestari.
“Selanjutnya komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat juga memutuskan calon cadangan anggota KI yaitu M Sjahbana Sjam unsur pemerintah,Taufiggurarahman,Yurnaldi,Rudi Chandra dan Nasrullah Sudirman,” ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim di ruang konferensi Pers DPRD Sumbar, Senin, 20 Januari 2019.
Menurut Hendra Irwan Rahim, KI Sumbar telah mendapatkan anggaran dari APBD, seharusnya dulu awal perjanjian KI dianggarkan dari pemerintah pusat.
“Kita berharap KI lebih baik lagi dari sekarang, kita berharap KI berdiri di Sumbar ada arti bagi Sumatera Barat,” ujar Hendra Irwan Rahim Politisi partai Golkar ini.
Dijelaskan Hendra Irwan Rahim, pihaknya menerima tiga belas nama calon anggota KI Sumbar dari pemerintah provinsi Sumbar, lalu pihaknya melakukan tes untuk diusulkan menjadi lima kembali kepada Pemprov Sumbar,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar M.Nurnas mengatakan, dari mulai seleri dan semua program yang disiapkan KI Sumbar anggaran APBD yang disiapkan sekitar 3,5 Milyar, tetapi dalam penganggaran DPRD belum memutuskan full sebesar itu, jadi baru disiapkan nanti pada perubahan akan ditambahkan 1,5 Milyar.
“terbentuk KI Sumbar, ia sudah bisa menggunakan anggaran dan mudah- mudahan KI Sumbar tidak punya kendala lagi,” ujarnya.
Dijelaskan M Nurnas, Pihaknya mengharapkan Gubernur Sumbar untuk segera penerbitan SK dan Pelantikan untuk pelantikan dan pengukuhan.
“Kita mengharapkan fungsi pengawasan KI dapat segera berjalan dengan sebagaimana mestinya, karena keterbukaan Informasi kedepan itu harus menjadi harapan untuk pencegahan korupsi dalam tindakan hal- hal negatif di pemerintahan kuncinya di keterbukaan,” ujarnya.(PTP)
Discussion about this post