UtusanIndo.com,(Padang) Gubernur menghadiri pelantikan anggota komisi penyiaran informasi daerah Sumbar.
Ketua KPI Yuliandre Darwis juga mengharapkan anggota KPID yang baru saja dilantik Gubernur Sumbar dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong siaran tentang Sumbar hingga ke luar tapal batasnya.
Dikatakannya, “Sebagai putra daerah, saya harap KPID Sumbar dapat menjadi mitra Pemda. Ikut serta mendorong menyiarkan Sumbar bukan hanya di Sumbar, tapi juga nasional. Kalau bisa lebih, sampai ke mancanegara belahan dunia sana,” himbau Yuliadri Darwis pada saat memberikan sambutan Acara Pelantikan 7 (tujuh) anggota Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID), Jum’at (24/8/2018).
Yuliandre lebih lanjut menumpangkan harapan kepada KPID Sumbar agar mampu menegakkan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran. Dua di antaranya yakni, disediakannya 10% durasi bagi konten lokal dari keseluruhan jam tayang TV Nasional di daerah dan disediakannya waktu sebanyak 10% dari seluruh waktu siar iklan niaga bagi iklan layanan masyarakat.
“10% konten wajib konten lokal. Daerah berhak mempertanyakan TV Nasional apakah telah mematuhi UU dan 10% dari total durasi komersil untuk iklan wajib layanan masyarakat. Pada dua ini saya harap kontribusi KPID nanti,” harapnya.
Yuliandre menjelaskan, untuk konten lokal, pada dasarnya TV Nasional telah menyediakannya sesuai porsi yang ditetapkan. Namun, seringkali ditayangkan pada waktu sepi penonton, atau dalam bahasa Yuliandre, Jam Hantu.
“Biasanya ada, namun di tempatkan di jam hantu,” ungkapnya.
“Terkait itu, ia berharap KPID mampu mendorong agar konten lokal dapat ditayangkan di jam-jam reguler yang ada penontonnya, bukan di jam-jam hantu sebagaimana lazim dipraktekkan,” ajaknya.
Discussion about this post