UtusanIndo.com,(Padang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) laksanakan Paripurna penyampaian pandangan akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kota Padang terhadap Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Padang 2019,Senin (30/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Asrizal, Sekretaris DPRD Kota Padang Syahrul, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah.
seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017, Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Padang 2019.
Pada penyampaian pandangan akhir dari Fraksi Perjuangan Bangsa oleh Wismar Panjaitan disana ditemui dengan adanya memberikan beberapa catatan terkait Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.
Dari segi pendapatan dan pembiayaan, jelas Wismar, masih ada OPD yang belum memenuhi target realisasi anggaran. Ia memberikan apresiasi kepada OPD yang telah berhasil memenuhi realisasi target yang diberikan, namun kepada OPD yang belum mencapai target, ia harapkan untuk dilakukan evaluasi.
Sedangkan mengenai belanja langsung, ungkap Wismar, catatan penting dari fraksinya adalah masalah temuan BPK RI mengenai aset-aset Pemerintah Kota Padang yang masih dikuasai segelintir orang yang tidak berhak memilikinya.
“Untuk itu, kami harapkan agar pemko sesegera mungkin dapat mengatasi persoalan ini dengan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK RI,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Fraksi Perjuangan Bangsa juga menyoroti SILPA pada belanja tidak langsung. Menurut Wismar, sesuai laporan Pansus III, realisasi belanja tidak langsung mencapai 91,49 persen dari anggaran Rp.1.059.948.371.645,30, dan SILPA sebanyak Rp90.184.757.517,30.
Ia mengatakan, SILPA ini terjadi disebabkan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun. Selain itu, untuk anggaran insentif petugas pemungut retribusi, perlu dikaji ulang, karena banyak anggaran yang ditetapkan tidak dimanfaatkan secara efektif dan efesien.
Dian Anggraini juru bicara dari Fraksi NasDem dalam kesempatan itu menyampaikan, kami hanya mempertanyakan mengenai anggaran Rp2 miliar yang telah digelontorkan kepada PT Padang Sejahtera Mandiri (PSM), kemana saja uang itu dipergunakan. Kami hanya ingin kejelasan.
“Tapi pada prinsipnya Fraksi Partai Nasdem bisa menerima Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Padang 2019, “ungkapnya.
Dengan setujunya semua fraksi di DPRD Kota Padang, maka pimpinan rapat paripurna, Elly Thrisyanti menyatakan DPRD Kota Padang menerima Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dan menyepakati Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Padang terkait KUA dan PPAS tahun 2019
Discussion about this post