UtusanIndo.com,(Padang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan perda tentang APBD tahun 2019, rancangan perda tentang perubahan APBD tahun 2018 dan perubahan Propemperda provinsi Sumatera Barat tahun 2018 di ruang rapat utama, gedung DPRD Sumbar, Rabu, 19 September 2018.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Arkdius datuk Intan Bano, wakil ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus, wakil ketua DPRD Sumbar Darmawi dan pihak Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
“Masukan, pertanyaan dan pandangan yang disampakan fraksi-fraksi tersebut untuk penyempurnaan muatan dari rancangan APBD tahun 2019 dan rancangan perubahan APBD tahun 2018 sehingga dapat lebih berkualitas dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan daerah,” ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.
Terhadap rancangan APBD tahun 2019, umumnya fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah terutama yang bersumber dari PAD yangmerupakan kinerja utama pendapatan daerah.
Proyeksi pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD yang dialokasikan dalam rancangan APBD tahun 2019 jauh lebih rendah dari proyeksi yang dialokasikan pada rancangan perubahan APBD tahun 2018.
“Rekomendasi yang diberikan Badan Anggaran di KUA-PPAS perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan OPD,”ujarnya
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan dalam Nota Jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terkait peningkatan pendapan daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 agar besaran yang dicantumkan seperti pajak daerah , retribusi daerah.
“Ranperda Perubahan APBD 2018 sudah berdasarkan kajian dan analisis potensi yang ada,” ujarnya
Discussion about this post