UtusanIndo.com,(Sungai Buluah) – Salah satu cara untuk menjawab tuntutan dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah adalah dengan melalui pemekaran nagari. Saat ini Kabupaten Padang Pariaman dari 60 nagari telah melakukan pemekaran 43 nagari, sehingga telah berjumlah 103 nagari dan Sungai Buluah ini.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada Acara Syukuran dan Silaturrahmi Akbar Pemekaran Pemerintahan Nagari Sungai Buluah di Kasang Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (18/7/2018).
Hadir Wakil Bupati Pariaman, Anggota DPRD, Forkompimda, beberapa OPD terkait, Camat Sungai Buluah, tokoh masyarakat Padang Pariaman.
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, saat ini kode registrasi Nagari Persiapan telah terlaksana dalam pemekaran nagari berdasarkan ketentuan Permendagri 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa sebanyak 117.
Dari 49 nagari induk yang diusulkan kabupaten di Sumbar, kabupaten Agam, Solok Selatan, Pasaman, Pasaman Barat dan Sijunjung. Daro kode regustrasi nagari persiapan tersebut telah melantik walinagari persiapan.
Kita berharap semoga nanti dalam 1 – 3 tahun, 117 nagari persiapan dapat menjadi Nagari defenitif dan mendaoat hak yang sama dengan Nagari Induk sekarang, himbau Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, telaksananya pemekaran tentunya banyak hal positif dan bermanfaat ke depannya antara lain, pertama percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggara pemerintahan nagari.
Keberadaan nagari-nagari baru dapat memangkas jarak pelayanan. Hal tersebut akan mempercepat masyarakat dalam pelayan, lebih hemat waktu dan lebih hemat biaya.
Kedua upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari, sejak ditetapkan kode registrasi nagari pemekaran kemendagri akan diikuti oleh kucuran dana Desa dari APBN dan APBD Kabupaten. Kucuran dana ini akan mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari tersebut.
Dengan ada magari baru akan membuka lapangan pekerjaan kepada anak nagari. Adanya kebutuhan terhadap perangkat nagari, tenaga Badan Permusyawaratan Nagari ( Bamus) serta Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Selain itu juga berdampak pada usaha -usaha baru karena adanya aktifitas nagari yang menyebabkan perputaran uang.
Selanjutnya dengan pemekaran nagari ini diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan.
Yang diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan-kebutuhannya dalam meningkatkan taraf hidup mereka serta bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan nagari, ungkap Nasrul Abit Dt. Malinang Panai.
Wakil Bupati Suhatri Bur dalam kesempatan itu menyampaikan, acar syukuran ini merupakan insiatif ketua Kerapata Adat Nagari (KAN) yang panitia diketua oleh anggota DPRD Padang Pariaman Dapilnya.
Ini sesuatu yang membanggakan dimana Ketua KAN yang mendorong pemekaran sementara KAN Sungai Buluah tetap satu dalam ninik mamak 16. Nagari Sungai Buluah yang awal berdiri sendiri saat ini telah menjadi lima nagari baru defenitif dan sudah dikakukan juga pemilihan walinagai sentak pada tahun 2018.
Sungai Buluah memilik jumlah penduduk 20.000 jiwa dan nagar yang terluas di Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman. Mudah-mudahan dengan pemekaran masyarakat Sungai Buluh semakin maju daj sejahtera, harapnya.
Discussion about this post