UtusanIndo.com,(PADANG) – DPRD Provinsi Sumatera Barat, Menggelar rapat paripurna untuk mendengar penyampaian nota pengantar rancangan KUA- PPAS tahun 2019.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim yang pimpin rapat paripurna.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, Mengatakan, Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS dilakukan secara cermat dan teliti.
“Arah kebijakan penggunaan anggaran tahun depan dapat fokus kepada pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)”, Ujar Hendra Irwan Rahim di ruang rapat utama, DPRD Sumbar, Senin (23/7/2018).
Menurut, Hendra Irwan Rahim, Dewan perwakilan rakyat daerah Sumbar bersama Pemerintah provinsi Sumatera Barat akan memikirkan dan melakukan upaya-upaya untuk menggenjot pendapatan daerah pada tahun 2019 mendatang.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan nota pengantar RKUA PPAS APBD tahun 2019, menjelaskan hal itu.
“Kebijakan pendapatan daerah diupayakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan dengan melakukan penambahan sumber-sumber potensi pendapatan daerah”,Katanya
Menurut, Irwan Prayitno, Potensi sumber daya alam cukup banyak namun belum dapat dieksploitasi secara penuh. Namun akan diupayakan peningkatan pendapatan dengan melakukan berbagai kebijakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Kendala eksploitasi sumber daya alam tersebut menurut Irwan antara lain disebabkan terdapat pada kawasan-kawasan konservasi. Hal ini tentunya belum dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap pendapatan asli daerah”, Katanya.
Dijelaskannya, Pendapatan melalui intensifikasi, pemerintah provinsi Sumatera Barat melakukan berbagai upaya. Seperti melakukan evaluasi terhadap jenis pelayanan dan melakukan pola tarif dan pungutan pajak daerah. Kemudian juga dilakukan upaya memperluas basis dan jenis pelayanan, melakukan pengawasan dan pengendalian penerimaan daerah.
“Pemberian pengurangan atau keringanan pajak dan retribusi daerah untuk waktu dan objek tertentu. Disamping itu juga akan dilakukan penguatan modal daerah dan mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)”,Katanya
Selanjutnya juga akan dilakukan peningkatan pengelolaan manajemen kas untuk mempertahankan saldo kas daerah rata-rata per bulan dan mengoptimalkan saldo kas daerah yang bersifat idle cost. Aset daerah yang bersifat idle juga akan dievaluasi dan dioptimalkan.
“Objek-objek penerimaan negara yang berbagi hasil dengan daerah, baik pajak maupun non pajak juga akan dievaluasi dan mengkoordinasikannya dengan instansi terkait,” jelas Irwan.
Dalam penyampaian nota pengantar RKUA PPAS APBD tahun 2019, terungkap pendapatan daerah pada tahun 2019 diperkirakan sekitar Rp6,41 triliun lebih dan belanja daerah juga diperkirakan sekitar Rp6,41 triliun. Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) diperkirakan Rp215 miliar sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan hanya untuk penyertaan modal yang diperkirakan sekitar Rp20 miliar.(chaniago)
Discussion about this post