UtusanIndo.com,(Padang) – Masa tugas Drs. Alwis yang menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang sudah berakhir. MAHEM (Mahyeldi – Emzalmi) kembali bertugas memimpin Kota Padang.
Sesuai Peraturan menteri dalam Negeri untuk Pejabat sementara (Pjs) sampai tanggal 23 Juni 2018, Pejabat tersebut telah berakhir masa tugasnya selaku Walikota dan kembali menyerahkan jabatan tersebut.
Selanjutnya kepala Daerah yang ikut melaksanakan pemilihan kepala daerah yang telah berakhir masa cutinya diluar tanggungan negara.
Maka kepala daerah tersebut kembali melaksanakan tugasnya. dalam hal ini tentu walikota dan Wakil Walikota Padang dipimpin Mahyeldi Dt.Marajo bersama Emzalmi.
Serah terima jabatan ini dilaksankan sabtu malam 23/6/2018 di kediaman rumah Dinas Walikota Padang jalan A yani 11 dari Drs. Alwis pada Mahem.
Dalam kesempatan itu, Asnel Sekrtaris Daerah Kota Padang Serah terima jabatan ini, pedoman acaranya tidak ada, bahkan petunjuk pelaksanaan penyerahan tidak ada dari Menteri Dalam Negeri, namun dibolehkan menteri Dalam Negeri di tempat masing-masing daerah, karena pelaksanaanya sederhana dilakukan ditempat masing-masing.
Disamping itu, tidak ada pula keseragamannya makanya dilaksanakan hari ini di rumah dinas walikota Jalan A Yani Padang, sebut Asnel.(kal)
Discussion about this post