UtusanIndo.com,(Padang) – Wakil Ketua Kordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar, Darul Siska menginformasikan, proses pengajuan calon anggota legislatif pemilu 2019 telah secara daring (online). Setiap persyaratan baik di kabupaten/kota, provinsi maupun pusat, akan terbuka untuk dilihat siapa saja.
“Orientasi fungsionaris ini memang tak jadi persyaraan pencalegan oleh KPU. Akan tetapi, ini peraturan organisasi (PO) kita dalam upaya mengajukan caleg yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan seorang calon legislatif,” ungkap Darul Siska saat membuka Orientasi Fungsionaris DPD Partai Golkar Sumbar, 28-29 Juni 2018 di Padang.
Darul Siska menyebutkan sejumlah alasan kenapa orientaai ini perlu terus diikuti setiap kader. Seperti, aturan dalam UU Pemilu yang berubah di antaranya, sistem pencalonan atau proses penghitungan suara dengan metode sainte league.
Kemudian, pemilu legislatif yang berbarengan dengan presiden sehingga memerlukan upaya antisipatif dalam membaca perilaku pemilih.
Selanjutnua, mempertahankan rasa memiliki terhadap Partai Golkar bagi setiap kader. Selain itu, mengupayakan terpilihnya tokoh-tokoh yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Wajib Ikut
Ketua DPD Partai Golkar Sumbar, Hendra Irwan Rahim menegaskan, orientasi ini wajib diikuti setiap kader yang akan ikut bertarung di pemilu legislatif 2019 mendatang.
“Salah satu syarat jadi Caleg Partai Golkar adalah mengikuti orientasi fungsionaris ini. Sifatnya wajib, baik bagi yang telah duduk sebagai anggota dewan maupun yang belum,” ungkap Hendra saat membuka orientasi fungsionaris yang diikuti 200 orang lebih peserta ini.
Dikatakan Hendra, setiap pengurus kabupaten/kota di Sumbar, juga mesti menggelar orientasi fungsionaris ini. “Paling lambat 5 Juli 2018 besok, semuanya telah tuntas melaksanakan sehingga tidak mengganggu proses pencalegan ke KPU nantinya,” terangnya.
Ketua Panitia, Johardi Das mengatakan, acara ini digelar selama dua. Seluruh peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumbar akan diinapkan. (relis)
Discussion about this post