UtusanIndo.com,(Padang) – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra tetap dilaksanakan di Mushalla Nurul Hadi, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara pada, Sabtu (26/5) malam.
Hadir dalam kegiatan Pengurus Mushalla Nurul Hadi, Jemaah, RT, RW dan Lurah Alai Parak Kopi, Agustinus
Dalam sambutannya ia meminta, pesantren ramadhan tahun depan tidak ada lagi pembayaran yang dipungut pada anak, karena itu dananya sudah ada dari APBD Padang. “Jika pungutan diminta pada anak, maka akan menjadi beban bagi para orangtua lagi,” ujar Wahyu.
Kemudian, ia meminta kepada pemko padang melalui Kesra untuk tidak mempersingkat waktu pelaksanaan pesantren ramadhan serta mengembalikan pesantren ke Masjid/Mushalla.
Dengan adanya pesantren ramadhan yang ada dilingkungan Masjid dan mushalla setiap kelurahan lebih memudahkan orangtua dan warga memperhatikan anak anak kita mengikuti kegiatan pesantren ini
Tidak efektif rasanya pesantren ramadhan pendek waktunya dan disekolah pelaksanaannya. Apabila dilaksanakan selama ramadhan dan lokasi di Masjid/Mushalla banyak manfaat dan pelajaran yang didapatnya.
“Aksi tawuran sangat minim.terjadi diluar, karena siswa saling berkumpul antar sesama dan beda sekolah di rumah ibadah,” sebut Ketua DPD Golkar Padang ini.
Ia berharap, ini menjadi evaluasi bagi pemko padang melalui instansinya ke depan, supaya peserta didik yang ikut menjadi Hafiz – Hafizah nantinya dan ketentraman dan keamanan antar pelajar yang satu dengan yang lainnya dapat terwujudkan dan terealisasikan.
“Juga anak anak kita yang bisa hafal 1 Juz, itu akan bisa bebas memilih masuk tingkat SMP, jika hafal 4 Juzi, dari SMP bebas memilih masuk tingkat SMA yang di inginkan, “pungkasnya.(hlag)
Discussion about this post