UtusanIndo.com,(JAKARTA) – Ketua Umum Ormas Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pengurusnya yang hendak menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diwajibkan mengundurkan diri.
Hal itu untuk menjawab pernyataan Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade yang menyoroti terpilihnya Sekretaris Projo Ory Sativa Sakban sebagai komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Kami paham aturan. Saya sudah sampaikan kepada seluruh pengurus Projo di seluruh Indonesia agar kader dan pengurus Projo yang ingin menjadi komisioner KPU harus mengundurkan diri,” jelas Budi dalam keterangan resminya, Minggu (24/6/2018).
Ia menegaskan, hal yang sama juga berlaku bagi Ketua DPC Projo Kota Pariaman yang menjadi anggota tim seleksi calon komisioner KPU Kota Pariaman. Budi mengklaim, pihaknya selalu mendukung proses pemilihan yang jujur, bersih dan adil.
Projo juga mendukung KPU untuk terus bersikap netral dari kepentingan apapun demi menciptakan pemilihan yang bermartabat. Budi juga ingin pelaksanaan pemilihan berlangsung tanpa intimidasi, kecurangan, politik uang hingga hoaks.
“Kami tidak ingin berpolitik dengan menghalalkan segala cara. Kami menolak kampanye hitam, fitnah dan menyebarkan hoaks. Kami juga akan melawan segala bentuk politik uang. Kami percaya kekuatan rakyat,” pungkas Budi.
Sebelumnya Andre Rosiade menyoroti adanya pengurus ormas Pro Jokowi (Projo) yang dilantik menjadi Komisioner KPUD Sumatera Barat. Pengurus Projo tersebut bernama Ory Sativa Sakban. Berdasarkan susunan pengurus di website Projo.id yang dilihat Kompas.com, Sabtu pukul 22.17 WIB, Ory menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Projo Kota Pariaman.
Ia sudah ditetapkan sebagai Komisioner KPUD Kabupaten Padang Pariaman oleh KPU Pusat pada 4 Juni lalu. “Sekretaris Projo Ory Sativa Sakban terpilih sebagai komisioner KPU Kab Padang Pariaman,” kata Andre kepada Kompas.com, Sabtu malam.
Andre mempertanyakan terpilihnya pengurus ormas pendukung Presiden Joko Widodo sebagai komisioner KPUD Kabupaten Padang Pariaman ini.
“Ini kan cara-cara berpolitik menghalalkan segala cara. Kita tahu di Sumbar pak Jokowi kalah telak di 2014. Tentu pak Jokowi mengharapkan hasil yang berbeda di 2019,” kata Andre. “Tapi bagi kami ini cara-cara kampungan dan merusak harapan kita semua untuk terciptanya Pemilu yang bersih dan adil,” tambah dia.
Andre juga menyoroti pengurus Projo lainnya yang dipilih oleh KPU Pusat sebagai anggota tim seleksi untuk calon komisioner KPUD Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman. Pengurus Projo tersebut bernama Taufik. Masih berdasarkan susunan pengurus di website Projo.id, ia tercatat sebagai Ketua DPC Projo Kota Pariaman.
Padahal, menurut Andre, untuk menghasilkan anggota KPUD yang netral, tentu saja timsel harus terlebih dulu steril dari keberpihakan terhadap kubu peserta pemilu tertentu.
“Peristiwa terpilihnya Timsel KPUD di Sumbar yang merupakan Ketua Ormas pendukung Presiden mengindikasikan bahwa Pemilu kedepan akan berpotensi mengalami kecurangan,” kata dia.
Klarifikasi KPU Saat dikonfirmasi Kompas.com, Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan terpilihnya Ory sebagai komisioner KPUD Kabupaten Padang Pariaman. Ory bersama lima komisioner KPUD Padang Pariaman lainnya dipilih oleh tim seleksi yang dibentuk KPU pusat.
Namun, ia mengaku tidak tahu bahwa Ory terdaftar sebagai pengurus Projo. “Kita akan klarifikasi segera. Karena laporan masuk setelah (Ory) dilantik,” kata dia.
Ilham juga menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Taufik. Taufik yang pernah menjadi Anggota KPU Kab Padang Panjang 2003-2008 dan Anggota Panwas Kab Padang Panjang 2013-2014 menyatakan ia bukan pengurus Projo.
“Dia mengaku bukan Ketua Projo, tidak ada SK, tidak pernah dilantik dan tidak pernah beraktifitas dalam Projo. Yang bersangkutan bersedia menulis surat pernyataan,” kata Ilham.
Sumber :Kompas.com
Discussion about this post