UtusanIndo.com,(TanahDatar) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Datar berhasil menangkap tujuh pelaku kawanan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Mereka baru saja membawa kabur 4 sepeda motor di Tanah Datar.
“Salah satu pelaku bernama Syaf yang merupakan warga Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat sempat melarikan diri ke kampung halamannya, namun yang bersangkutan berhasil kita tangkap di Muaro Bodi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas pada Jumat 8 Mei 2018.
Selain meringkus Syaf, polisi juga menangkap Rifki dan Taufik, warga Parak Juar, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Keduanya merupakan otak dari pencurian sepeda motor tersebut.
“Empat orang lainnya adalah Yus dan Dodi warga Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar. Mereka berdua ini berperan sebagai penjual. Selain mereka berdua, ada dua nama lain yang ikut dibekuk yaitu Ir dan Mah, warga Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat,” paparnya.
Salah seorang pelaku yang juga merupakan warga Lantai Batu Kota Batusangkar, Arif berhasil diamankan pihak Polres Padang Panjang.
“Dari pelaku Arif inilah, seluruh sindikatnya dapat dibongkar, dan polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga dapat mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor yang dicuri pelaku di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda,” ungkapnya.
Dari para pelaku polisi mengamankan satu unit kunci letter ‘T’, dan 4 sepeda motor yang dicuri di berbagai tempat. Kawanan ini dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Semua bisa kita ungkap kurun waktu kurang dari 12 jam berkat kerjasama tiga jajaran polres, yaitu Polres Tanah Datar, Padang Panjang dan Sawahlunto. Saat ini kita masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada lagi barang bukti yang dijual tersangka dari sejumlah laporan tentang curanmor yang sedang ditangani oleh jajaran Polres Tanah Datar,” pungkasnya.(lnkan)
Discussion about this post