UtusanIndo.com,(Padang) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda.Pandangan fraksi terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah provinsi sementara gubernur menyampaikan pandangan terhadap satu Ranperda usul prakarsa DPRD.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna mengatakan, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya sebatas capaian realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“P engelolaan program kegiatan serta dampaknya terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” Kata Arkadius, di Padang, Senin (7/5/2018).
Realisasi pendapatan sebesar 98,93 persen dan belanja 90,61 persen, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan daerah belum maksimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar menyampaikan, Ranperda ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat konsumen. (bos/ani)
Discussion about this post