UtusanIndo.com,(Padang) – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, meminta berbagai aktivitas penambangan Jorong Sungai Raya, Nagari Cubadak, Duokoto, Tonang, Kabupaten Pasaman , dicek kembali.
“Berdasarkan masukan dari anggota DPRD Sumbar dan saya membaca berita di media,Terkait penolakan masyarakat yang menuntut untuk dihentikan penambangan tersebut, Maka sebab itu, Pemprov Sumbar melalui Dinas Energi Sumber daya mineral segera melakukan cek kembali”, Ujar Wagub Sumbar saat rapat paripurna pengambilan keputusan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumbar tahun 2017, Jumat, (27/4/2018).
Menurut, Nasrul Abit, Pemerintah provinsi Sumatera Barat akan segera bergerak cepat dan tepat mengatasi permasalahan ini, Karena pelayanan kepada masyarakat merupakan yang utama.
“Kita akan menindaklanjuti persoalan yang serius ini, Kepala ESDM Sumbar hadir bersama kita hari ini dan juga kepada dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Sumatera Barat melakukan cek kembali”, Kata Nasrul abit.
Ditambahkan, Nasrul Abit, Meminta kepada dinas ESDM dan DPMPTSP Sumbar menyisir langsung di lapangan mengenai pertambangan ini.
“Kenapa ini bisa terjadi, Mungkin karena permasalahan dari pemerintahan di bawah atau sebagainya,”, Kata Nasrul Abit
Untuk diketahui, Ratusan massa dari aliansi masyarakat Simpang Tonang dan Ikatan Mahasiswa Duokoto (Imaduko) mengepung kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping, Kamis (26/4).
Kehadiran sekitar,massa ini ke pusat kantor pemerintahan tersebut untuk menolak beroperasinya perusahaan tambang PT Inexco Jaya Makmur (IJM) di daerah mereka, Karena beroperasinya tambang di daerah itu, menurut mereka akan menyengsarakan masyarakat dan dapat merusak lingkungan.
Berdasarkan data yang dimiliki,Masyarakat meminta Yusuf Lubis segera mencabut putusan Bupati Nomor: 188.45/925/Buppas/2017 tanggal 11 September 2017 tentang kelayakan lingkungan hidup dan rencana operasional pertambangan emas seluas 2408 hektar oleh PT IJM di Jorong Sungai Raya, Nagari Cubadak, Duokoto.( bos)
Discussion about this post