UtusanIndo.com,(Padang) – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno,mengatakan, Untuk meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, peringatan Hari Konsumen Nasional(Harkonas) juga diharapkan akan menempatkan konsumen sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi serta konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri.
“Kita mengharapkan pelaku usaha akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya sehingga siap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan mampu bersaing di pasar global”, Ujar Gubernur Sumbar saat memberikan kata sambutan acara seminar dalam memperingati Hakornas tahun 2018 di Hotel Pangeran beach, Padang, Jumat,(20/4/2018).
Menurut, Politisi PKS ini, Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Tanggal 20 April dipilih mengingat tanggal tersebut merupakan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen”, Kata Irwan.
Ditambahkan, Irwan Prayitno, Pemahaman dan kewajiban konsumen cerdas di era ekonomi digital ini, Mesti ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat, Sesuai dengan visi dan misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2015- 2020.
“Kita tingkatkan pemahaman hak dan kewajiban konsumen menuju konsumen cerdas di era ekonomi digital demi terwujudnya sumatera barat peduli perlindungan konsumen”, ujarnya.
Dalam hal ini, Pelaku penjual online agar berdagang secara baik dan benar. Sehingga para konsumen semangkin nyaman menggunakan sistim belanja yang digital tersebut.
“Jual online sekarang ini lagi marak
Segeralah pelaku usaha ambil sikap agar tidak tertinggal,Pernah pengalaman saya membeli produk yang dijual online, Namun dibanding asli nya tidak pas dengan harapan”, Ujar Irwan Prayitno mengakui. (Bos/dian)
Discussion about this post