UtusanIndo.Com,(JAKARTA) – Kandidat kepala daerah yang terendus KPK melakukan korupsi bukan hanya petahana.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo,mengatakan sinyal bakal ada petahana di Pilkada Serentak 2018 yang tersandung kasus korupsi.
“Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu,” ujar Agus saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
Hanya saja Agus tak merinci jumlah petahana yang terindikasi korupsi.”Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya, tapi sekarang maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” kata dia.
Agus juga tak mengungkapkan identitas calon kepala daerah yang terindikasi korupsi. Termasuk dari daerah mana saja.
“Kalau monitoring kan kita silent, luas, tidak hanya Jawa, di banyak tempat. Jadi mohon maaf saya enggak bisa mengungkapkan itu,” ucap Ketua KPK itu.
Agus Rahardjo tak hanya sekali ini mengungkapkan hal tersebut. Hal yang sama dikatakannya usai KPK menangkap calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra, yang merupakan Wali Kota Kendari, Rabu 28 Februari 2018.
Saat itu, Ketua KPK menegaskan, masih ada beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tidak lama lagi menjadi tersangka korupsi.
“Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di pilkada yang akan datang ini. Padahal, kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jakarta Selatan, Rabu.
Agus mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan tentang pengumuman ke publik terkait status calon kepala daerah itu. Sebab, dia menilai hal tersebut dilakukan agar publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya.
“Kita sedang diskusi apakah sebaiknya kami menyampaikan saja, supaya rakyat tidak salah pilih,” Agus menjelaskan.(bs/liputan6)
Discussion about this post