UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar menggelar rapat paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda yaitu Ranperda tentang pengelolaan sampah regional,Ranperda tentang fasilitasi pengesahan penanggulangan narkotika psikotropika dan zat – zat aktif lainnya(NAPZA), pencabutan perda nomor 13 tahun 2007 PT Andalas Tuah Sakato tentang pendirian dan pencabutan Perda nomor 15 tahun 2007 tentang pendPT. Dinamika Sumbar Jaya .
Kemudian, dilanjutkan sidang Paripurna dengan perubahan dan penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan alat – alat kelengkapan DPRD masa tugas 2018, Badan musyawarah, Badan anggaran, Komisi – komisi dan Bapemperda, di ruang rapat utama, Rabu,(28/2/2018).
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Suwirpen Suip menyampaikan,terkait Ranperda pengelolaan sampah, menyarankan untuk Ranperda Pengelolaan sampah agar dapat memanfaatkan Kab/kota dapat memanfaatkan Ranperda ini, Karena sangat disayangkan, Kalau perda ini tidak dimanfaatkan Kab/Kota untuk dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Ditambahkannya, Pemerintah Provisni Sumbar agar lebih pro aktif untuk mencari informasi untuk pengelolaan sampah yang baik, Karena dengan kemajuan teknologi dan zaman kedepan, Pengelolaan sampah tentu diperlukan.
Kemudian, Juru bicara fraksi Partai Keadilan Sejahtera ,Muhklasin, menyampaikan, terkait dengan hasil kajian pencabutan Perda nomor 13 tahun 2017 tentang pendirian PT. Andalas Tuah Sakato dan tentang pencabutan PT. Dinamika sumbar Jaya ini perlu dicabut, Karena seperti diketahui selama ini, Dua Perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah,Disinyalir untuk memperkaya kelompok atau pribadi .
Ditambahkan, Muhklasin, Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Sumbar mengharapkan, awal untuk berdirinya perusahaan daerah tersebut dapat meningkatan kontribusi Pendapatan daerah, namun sayang semua itu tidak sesuai dengan harapan dan tujuan,Nah yang akhirnya uang rakyat selama ini terbuang sia- sia.
“Berdasarkan hasil laporan BPK tidak pernah memberikan PAD kepada Pemprov Sumbar,DPRD Sumbar telah membuat Pansus untuk penyelesaian persoalan ini. Berdasarkan hasil kajian sangat sulit untuk memberikan pemasukan kepada Pemrov Sumbar”, Ujarnya
Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicara,Yulfitni yaziran, terkait aset tuah sakato masih dikuasai oleh pihak- pihak lain, Maka akan dikhawatirkan aset- aset pemprov Sumbar akan hilang”, Ujarnya
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, mengatakan, hal yang paling hangat ialah komposisi terkait alat kelengkapan dewan ini, karena masing- masing fraksi masih ngotot untuk bongkat pasang anggota di alat kelengkapan dewan.
“Kita akan kembali mencoba pembagian komisi sesuai dengan tata tertib dewan”, Ujar ketua DPRD Sumbar ini
Rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius, Wakil Ketua Darmawi , Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis. (bs)
Discussion about this post