UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati fakta baru yang muncul di persidangan perkara korupsi, termasuk yang disampaikan oleh M. Nazaruddin tentang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Juru KPK Febri Diansyah menyatakan komisi antirasuah bakal mengecek kebenaran informasi saksi dan menyesuaikannya dengan bukti lain, tak menerima mentah-mentah keterangan para saksi. “Yang pasti kami selalu berjalan di track yang benar sesuai proses hukum,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Februari 2018.
KPK pun memberi nasihat untuk Fahri Hamzah. Menurut Febri, Fahri Hamzah tak perlu khawatir jika memang pernyataan Nazaruddin tentang dugaan korupsi Fahri tersebut keliru. “Kalau memang yakin, misalnya tuduhan tersebut tidak benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebenarnya.”
Febri menanggapi tudingan politikus PKS Fahri Hamzah bahwa ada persengkolan antara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad M. Nazaruddin dengan KPK. Tudingan Fahri Hamzah itu muncul setelah Nazaruddin menyatakan siap membuka suap yang diterima Fahri ketika menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum DPR pada 2004-2009.
Nazaruddin menyampaikannya seusai bersaksi untuk Setya Novanto, terdakwa perkara korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Senin, 19 Februari 2018. Dia tak merinci dalam proyek apa suap itu diberikan, termasuk berapa jumlah uang yang dia berikan kepada Fahri Hamzah. Namun, dia berjanji menyerahkan bukti-buktinya kepada KPK.(TEMPO)
Discussion about this post