UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman pedangdut Elvi Sukaesih di kawasan Jakarta Cawang, Jakarta Timur, Jumat 16 Februari 2018.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penggeledahan dipimpin AKBP Jean Calvin dan menggelandang Dhawiyah Zaidah, yang merupakan anak dari Elvi Sukaesih.
Selain menggelandang Dhawiyah, petugas juga menyita barang bukti narkoba dari yang bersangkutan. Barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram.
“Serta alat hisap sabu bekas pakai. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan,” katanya.
Menurut informasi, penggeledahan di rumah Elvi Sukaesih ini masih ada kaitannya dengan kasus narkoba yang dialami Fachri Albar. Seperti diketahui, dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya yang berada di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan psikotropika golongan IV berupa 1 butir Calmlet dan 13 butir Dumolid. Terkait dengan obat penenang yang ditemukan polisi, Fachri mengaku mengonsumsi karena mengalami depresi lantaran sedang di bawah penanganan dokter.(VIVA)
Discussion about this post