UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Untuk keempat kalinya jaringan ini kembali mengimpor narkoba melalui PT JKA Jakarta, kali ini tujuannya ke Gudang di Jalan Raya Jonggol, KM 1 Bogor. Dan pada 2 Januari 2018 menggunakan PT UMS untuk dikirim ke tempat yang sama.
Berdasarkan penyelidikan tim Satgassus Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, jaringan penyelundup narkoba Malaysia-Jakarta terhitung telah enam kali melakukan perbuatan yang sama.
Di tahun 2016, tepatnya bulan Oktober, jaringan ini menggunakan perusahaan importir PT LMAP Bandung untuk mengirim ke PT KLI Kawasan Greenland Internasional Industri Delta Mas, Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya pada 30 Januari 2017, menggunakan importir PT PPS Jakarta, dikirim ke tempat yang sama yakni PT KLI ke Delta Mas, Bekasi.
Kemudian di bulan Maret 2017, dengan menggunakan PT MGM Jakarta, kontainer berisi sabu masih dikirim ke tempat yang sama di PT KLI Delta Mas, Bekasi.
“Namun pengiriman keduanya dapat digagalkan oleh jajaran Polres Jakarta Utara,” terang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2).
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti 1998 gram sabu, uang tunai sebesar Rp 2,7 miliar, delapan unit mesin cuci dan dua unit kendaraan roda empat.
Jaringan ini dikendalikan oleh empat pelaku asal negeri jiran Malaysia, satu diantaranya ditembak mati. Mereka adalah Lim Toh Hing alias Mono (WN Malaysia, tewas ditembak); Joni alias Marvin Tandiono; Andi alias Aket bin Liu Kim Long; Indrawan alias Alun (tahanan di LP Cipinang).
“Adapun modus mereka yaitu dengan mengkamuflasekan narkoba di dalam mesin cuci,” jelas Tito.
Para pelaku terancam dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Tentang Natkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil mengungkap jaringan narkoba ini. Bahkan, ia berjanji memberikan penghargaan terhadap anggotanya. Sebaliknya, jika ada anggota yang terlibat, Tito mengancam langsung memecatnya.
“Bagi pengungkapan besar, saya berikan reward. Sebaliknya bagi yang melakukan pelanggaran narkoba, beberapa daerah ada (polisi) yang terlibat ikut menjual, kami proses hukum, malah ada yang diberhentikan tidak hormat,” tegasnya.(rmol)
Discussion about this post