UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, Mengatakan, Lima komisi melakukan studi banding ke luar provinsi untuk mencari perbandingan dan masukan terkait lima Ranperda serta akan berlangsung sampai ,Sabtu (20/1/2018).
“Seluruh komisi melakukan studi banding untuk menuntaskan lima Ranperda dalam rangka mencari pembanding dan masukan guna penyempurnaan Ranperda yang menjadi tugas masing-masing komisi”, Ujar Raflis, Selasa (16/1)
Menurutnya, Komisi I, melakukan studi banding ke Provinsi Bali dan Surabaya, Jawa Timur. Ranperda yang sedang dibahas adalah Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Kemudian, Komisi II melakukan studi banding ke Pontianak, Kalimantan Barat dan Jogjakarta dalam rangka pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi. Sedangkan Komisi III akan berada di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara dalam rangka mencari masukan terkait Ranperda Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Selanjutnya Komisi IV akan berkunjung ke Jogjakarta dan Surabaya untuk studi banding terkait Ranperda Pengelolaan Sampah Regional. Sedangkan Komisi V akan berkunjung ke Surabaya dan ke Aceh terkait Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Beasiswa Minangkabau.
“Lima Ranperda tersebut direncanakan bisa tuntas sebelum pergantian Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang dijadwalkan pada akhir Pebruari mendatang,” ujarnya. (bosn/dan)
Discussion about this post