UTUSANINDO.COM , (PADANG) – Dari 570 pasangan calon yang mendaftar, sebanyak 4 pasangan calon ditolak. Artinya, hanya ada 566 pasangan calon yang pendaftarannya diterima KPU.
Sebanyak 570 pasangan calon mendaftar diri di Pilkada Serentak 2018.Rinciannya, paslon yang didukung partai atau koalisi partai berjumlah 440 pasangan, sementara jalur perseorangan sebanyak 130 paslon.
Dari data tersebut, potensi daerah yang hanya diikuti oleh calon tunggal sebanyak 13 daerah.Ke 13 daerah adalah, Prabumulih, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Pasuruan, Karanganyar, Enrekang, Minahasa Tenggara, Tapin, Puncak, Mamasa, Jayawijaya, dan Padang Lawas Utara.
Pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2018 resmi ditutup pada Rabu malam (10/1).
Pilkada serentak tahun ini akan digelar pada 27 Juni 2018 di 171 daerah pemilihan yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. rmol
Discussion about this post