UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar Kinerja atas belanja modal dan belanja pendidikan. Kedua laporan perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumbar.
“Ada dua hasil pemeriksaan yang diterima Pemerintah Provinsi Sumbar,Terkait belanja modal dan belanja pendidikan. Belanja modal, mencakup fisik, pembangunan gedung, dan lainya,” Ujar Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, di Gedung BPK RI Perwakilan Wilayah Sumbar, Jumat, (29/12/2017).
Menurut Nasrul Abit, Kedua point tersebut masih perlu ditindaklanjuti untuk diperbaiki. “Yang kurang itu,Karena ada administrasinya yang kurang lengkap atau ada koordinasi yang kurang antara organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya,” ujar Nasrul Abit yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.
Ditambahknnya, Sedangkan mengenai pendidikan, Persoalannya muncul, Karena peralihan kewenangan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) dari Kabupaten dan kota menjadi kewenangan provinsi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo mengatakan, ada dua laporan yang diserahkan kepada Pemprov Sumbar, yaitu tentang Belanja modal dan kinerja pendidikan.
Menurut, Aryo Wibowo, Pemindahan kewenangan Pendidikan, Sudah dikatakan kepada pemerintah provinsi sejak tahun 2014, Kemudian Pemprov Sumbar tahun 2017 akan menerima limpahan Kewengan SMA/K dari Kabupaten dan Kota.
“Akan tetapi, kesiapan pemprov untuk menerima limpahan tersebut sangat kurang, Data base-nya belum tersedia, kebijakan-kebijakan mengenai fasilitas, guru-guru honor, semuanya belum terpetakan, tersismatiskan,” ujar Aryo.
Dijelaskannya, Pemprov Sumbar diminta agar segera dibuat atau diselesaikan , Karena ini sudah dekat waktunya, tahun 2017 pun sudah hampir habis,” ujar Aryo.
Untuk pendidikan ini, pemprov mesti segera menyelesaikan. Karena, nantinya juga akan berefek kepada keuangan, guru, dan yang lainnya. “Ini sudah warning, mesti segera diselesaikan”, Ujar Aryo mengakhiri. (bosn)
Discussion about this post